KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
DAN
KURIKULUM 2013 (K13)
A.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.
Definisi
KTSP
Anwar dan Harmi
(2011:1) menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing sekolah/
satuan pendidikan yang memiliki tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
dan silabus.
2.
Landasan
KTSP
Muslich (2012)
menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dalam
rangka memenuhi amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah , dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi. Untuk lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun
2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP)
3.
Prinsip-Prinsip
KTSP
Prinsip-prinsip
yang digunakan dalam pengembangan KTSP yaitu: (Muslich, 2012:11).
a.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
lingkungannya.
Peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangankan kompetensi yang dimiliki
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadiwarna
negara yang demokratis s erta bertanggung jawab. Pengembangan kompetensi
tersebut harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan
kepentingan peserta didik serta lingkungan yang ada di sekitarnya agar mudah
dalam mencapai tujuan tersebut.
b.
Beragam
dan terpadu
Pengembangan
kurikulum dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi
daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta saling menghargai dan tidak
membeda-bedakan antara satu dengan yang lain
c.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Pengembangan
kurikulum berlandaskan pada ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang
berkembang secara dinamis, sehingga dalam pembelajaran akan memberikan
pengalaman kepada siswa untuk memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
d.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan dalam bermasyarakat, yang meliputi dunia
usaha maupun dunia kerja.
e.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
Kurikulum
yang diterapkan mencakup seluruh dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang dibuat secara berkesinambungan.
f.
Belajar
sepanjang hayat
Kurikulum
yang diterapkan mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik agar mampu dan mau belajar sepanjang hayat.
g.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi sesuai dengan
motto Bhinneka Tunggal Ika.
4.
Karakteristik
KTSP
Muzamiroh
(2013:50) menyatakan terdapat beberapa karakteristik KTSP yaitu:
a.
Menekankan
pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun secara
klasikal
Pada
KTSP ketercapaian kompetensi tidak hanya secara individu tetapi secara klasikal
atau secara bersama-sama.
b.
Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman
c.
Dalam
proses pembelajaran penyampaian materi dapat menggunakan metode dan pendekatan
yang bervariasi
Pada
proses pembelajaran penyampaian materi tidak hanya menggunaka satu metode
maupun pendekatan, tetapi dapat menggunakan metode atau pendekatan yang
bervariasi dengan tujuan untuk menciptakan pembelajaran yan menyenangkan,
sehingga siswa tidak merasa bosan,
d.
Sumber
belajar tidak hanya pada guru saja.
Sumber
belajar tidak hanya bersumber pada guru saja, siswa dapat memperoleh
pembelajaran melalui berbagai sumber yang relevan.
e.
Penilaian
yang dilakukan menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya untuk
penguasaan dan pencapaian suatu kompetensi.
Penilaian
tidak hanya pada hasil belajar saja, namun pada proses pembelajaran juga
dilakukan penilaian untuk mengetahui tingkat penguasaan dan pencapaian suatu
kompetensi.
B.
Kurikulum
2013 (K13)
1.
Definisi
Kurikulum 2013
Shafa (2014: 83)
menyatakan bahwa kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang yang menekankan pada
pendidikan karakter dan dalam penerapan pembelajaran menerapkan pendekatan
scientifik serta karakter penilaian yang lebih detail dengan menekankan pada
penilaian proses.
2.
Landasan
Kurikulum 2013
Dalam
pengembangan kurikulum 2013 terdapat beberapa aspek yang menjadi landasan
yaitu: (Kurniasih dan Sani, 2014:34)
a.
Landasan
Filosofis Kurikulum 2013
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa “Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara”. Undang-undang tersebut dirumuskan berlandaskan pada dasar
falsafah negara yaitu Pancasila. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan membawa amanah
untuk mampu menumbuhkan nilai-nilai pancasila dalam jiwa peserta didik,
Landasan Filosofi pengembangan kurikulum 2013 berakar pada budaya lokal dan
bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, pandangan
filsafat esensialisme dan perenialisme, pandangan filsafat eksistensialisme dan
romantik naturalism.
Kurikulum
berakar pada budaya lokal dan bangsa berarti kurikulum harus memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk belajar tentang budaya setempat dan
budaya nasional mengenai berbagai nilai hidup yang penting. Selain itu, peserta
didik juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan
nilai-nilai budaya setempat dan budaya nasional menjadi nilai budaya yang
digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih
lanjut untuk kehidupan dimasa yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pandangan
filsafat eksperimentalisme berarti harus mampu mendekatkan apa yang dipelajari
di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga apa yang terjadi di
masyarakat merupakan sumber kurikulum.
Filosofi rekonstruksi sosial memberi arah kepada
kurikulum untuk menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada
lingkungan sosial, alam, dan lingkungan budaya, serta mampu menjadi sarana
untuk mengambangkan potensi intelektual, berpikir rasional, dan kemampuan
membangun masyarakat demokratis peserta didik menjadi suatu kemampuan yang
digunakan untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pandangan filsafat esensial dan perensialisme menuntut kurikulum agar mampu menempatkan
kemampuan intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting yang harus
dikembangkan. Kurikulum yang diterapkan harus mampu mewujudkan peserta didik
menjadi manusia yang terdidik serta sekolah menjadi centre of excellence.
Pandangan filsafat eksistensialisme dan romantik
naturalism menuntut kurikulum untuk mampu membentuk peserta didik menjadi
manusia cerdas secara akademik dan memiliki rasa kepedulian sosial. Pandangan
filsafat tersebut memberi arah dalam pengembangan kurikulum, sehingga kurikulum
dapat mewujudkan peserta didik memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, memiliki
kemampuan untuk berinteraksi dengan sesama dalam mengangkat harkat kemanusiaan,
kebebasan berinisiatif serta berkreasi.
b.
Landasan
Yuridis dan Empiris Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyetakan bahwa “ Sesuai dengan Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan
dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu”. Hal ini dipertegas
dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum SD/MI yang menyebutkan bahwa “Pelaksanaan kurikulum 2013 pada SD/MI
dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari kelas I –
VI.
3.
Prinsip-Prinsip
Pembelajaran Kurikulum 2013
Shafa (2014:84)
menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam pembelajaran kurikulum 2013 meliputi:
a.
Peserta
didik yang awalnya diberi tahu menjadi peserta didik yang mencari tahu,
sehingga siswa akan menjadi lebih aktif
b.
Sumber
belajar yang digunakan dapat beraneka ragam, tidak hanya dari guru saja.
c.
Pendekatan
yang digunakan merupakan pendekatan ilmiah, dimana siswa tidak hanya fokus
mengembangkan kemampuannya dalam bereksperimen atau observasi, tetapi juga
mampu untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berpikir yang dapat
mendukung kreatifitas dalam berkarya maupun berinovasi
d.
Pembelajaran
yang awalnya berbasis konten kini menjadi berbasis kompetensi
e.
Pembelajaran
yang digunakan merupakan pembelajaran terpadu, yaitu dapat menggabungkan
beberapa mata pelajaran yang memiliki tema yang sama.
f.
Pembelajaran
yang pada awalnya menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan
jawaban-jawaban yang multi dimensi.
g.
Pembelajaran
yang awalnya secara verbalisme menjadi pembelajaran dengan keterampilan
aplikatif melalui penggunaaan berbagai kegiatan-kegiatan maupun media dalam
pembelajaran
h.
Pembelajaran
yang dilakukan lebih menekankan pada peningkatan dan dan keseimbangan antara hardskill dan softskill.
i.
Pembelajaran
lebih mengutamakan pada pembudayaan dan pemberdayaan bagi peserta didik sebagai
pembelajar sepanjang hayat
j.
Pembelajaran
menerapkan prinsip ing ngarso sung
tulodo, ing madya mangun karso dan
tut wuri handayani
k.
Pembelajaran
berlangsung di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
l.
Pembelajaran
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa dan
dimana saja adalah kelas.
m.
Untuk
meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam pembelajaran dapat memanfaatkan
berbagai teknologi informasi dan komunikasi.
n.
Pengakuan
terhadap perbedaan individual dan latar belakang siswa, sesuai dengan semboyan bhinneka tunggal ika.
4.
Karakteristik
kurikulum 2013
Terdapat
beberapa karakteristik dalam kurikulum 2013 pada jenjang SD/MI yaitu:
(Muzamiroh, 2013:142)
a.
Kurikulum
2013 berbasis pada sains
b.
Kurikulum
2013 bersifat tematik integratif
c.
Kompetensi
yang ingin dicapai seimbang antara sikap, keterampilan dan pengetahuan dengan
mawujudkan pembelajaran pembelajaran yang holistik dan menyenangkan
d.
Proses
pembelajaran menekankan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui
penilaian berbasis tes dan portofolio yang saling melengkap
e.
Mata
pelajaran yang diajarkan yaitu:
1)
Pendidikan
Agama
2)
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3)
Bahasa
Indonesia
4)
Matematika
5)
Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
6)
Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
7)
Seni
Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal/ Mulok)
f.
Alokasi
waktu per jam pelajaran SD 35 menit
g.
Jumlah
jam pelajaran dalam perminggu untuk kelas I adalah 30 jam, kelas II adalah 32
jam, kelas III adalah 34 Jam, Kelas IV, V, dan VI adalah 36 Jam.
Sumber:
Anwar, Kasful dan Harmi, Hendra. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung: Alfabeta.
Kurniasih, Ima dan Sani, Berlin. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan. Surabaya: Kata pena.
Sumber:
Anwar, Kasful dan Harmi, Hendra. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung: Alfabeta.
Kurniasih, Ima dan Sani, Berlin. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan. Surabaya: Kata pena.
Muslich,
Masnur. 2012. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Jakarta: Bumi Aksara.
Muzamiroh,
Mida Latifatul.2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Kata Pena.
Shafa. 2014. Karakteristik Proses
Pembelajaran Kurikulum 2013. https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:izqkaObPsWMJ:https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/dinamika_ilmu/article/download/9/pdf_7+&cd=7&hl=id&ct=clnk&gl=id diakses tanggal 15 Februari 2018.
Nama : Winda Riska Noviani
NPM : 15.601050.043
Lokal : B (PGSD 2015)
MK ; Pengembangan dan Perencanaan Pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar