Kamis, 15 Februari 2018



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
DAN
KURIKULUM 2013 (K13)
A.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Definisi KTSP
Anwar dan Harmi (2011:1) menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing sekolah/ satuan pendidikan yang memiliki tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.

2.      Landasan KTSP
Muslich (2012) menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dalam rangka memenuhi amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah , dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi. Untuk lulusan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
3.      Prinsip-Prinsip KTSP
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan KTSP yaitu: (Muslich, 2012:11).
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
Peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangankan kompetensi yang dimiliki agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadiwarna negara yang demokratis s erta bertanggung jawab. Pengembangan kompetensi tersebut harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungan yang ada di sekitarnya agar mudah dalam mencapai tujuan tersebut.
b.      Beragam dan terpadu
Pengembangan kurikulum dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta saling menghargai dan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Pengembangan kurikulum berlandaskan pada ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, sehingga dalam pembelajaran akan memberikan pengalaman kepada siswa untuk memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan dalam bermasyarakat, yang meliputi dunia usaha maupun dunia kerja.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Kurikulum yang diterapkan mencakup seluruh dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang dibuat secara berkesinambungan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Kurikulum yang diterapkan mengarah pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar sepanjang hayat.
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan yang bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi sesuai dengan motto Bhinneka Tunggal Ika.
4.      Karakteristik KTSP
Muzamiroh (2013:50) menyatakan terdapat beberapa karakteristik KTSP yaitu:
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun secara klasikal
Pada KTSP ketercapaian kompetensi tidak hanya secara individu tetapi secara klasikal atau secara bersama-sama.
b.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c.       Dalam proses pembelajaran penyampaian materi dapat menggunakan metode dan pendekatan yang bervariasi
Pada proses pembelajaran penyampaian materi tidak hanya menggunaka satu metode maupun pendekatan, tetapi dapat menggunakan metode atau pendekatan yang bervariasi dengan tujuan untuk menciptakan pembelajaran yan menyenangkan, sehingga siswa tidak merasa bosan,
d.      Sumber belajar tidak hanya pada guru saja.
Sumber belajar tidak hanya bersumber pada guru saja, siswa dapat memperoleh pembelajaran melalui berbagai sumber yang relevan.
e.       Penilaian yang dilakukan menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya untuk penguasaan dan pencapaian suatu kompetensi.
Penilaian tidak hanya pada hasil belajar saja, namun pada proses pembelajaran juga dilakukan penilaian untuk mengetahui tingkat penguasaan dan pencapaian suatu kompetensi.
B.     Kurikulum 2013 (K13)
1.      Definisi Kurikulum 2013
Shafa (2014: 83) menyatakan bahwa kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang yang menekankan pada pendidikan karakter dan dalam penerapan pembelajaran menerapkan pendekatan scientifik serta karakter penilaian yang lebih detail dengan menekankan pada penilaian proses.
2.      Landasan Kurikulum 2013
Dalam pengembangan kurikulum 2013 terdapat beberapa aspek yang menjadi landasan yaitu: (Kurniasih dan Sani, 2014:34)
a.       Landasan Filosofis Kurikulum 2013
Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 butir 1 menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Undang-undang tersebut dirumuskan berlandaskan pada dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan membawa amanah untuk mampu menumbuhkan nilai-nilai pancasila dalam jiwa peserta didik, Landasan Filosofi pengembangan kurikulum 2013 berakar pada budaya lokal dan bangsa, pandangan filsafat eksperimentalisme, rekonstruksi sosial, pandangan filsafat esensialisme dan perenialisme, pandangan filsafat eksistensialisme dan romantik naturalism.
 Kurikulum berakar pada budaya lokal dan bangsa berarti kurikulum harus memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar tentang budaya setempat dan budaya nasional mengenai berbagai nilai hidup yang penting. Selain itu, peserta didik juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan budaya nasional menjadi nilai budaya yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi nilai yang dikembangkan lebih lanjut untuk kehidupan dimasa yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pandangan filsafat eksperimentalisme berarti harus mampu mendekatkan apa yang dipelajari di sekolah dengan apa yang terjadi di masyarakat. Sehingga apa yang terjadi di masyarakat merupakan sumber kurikulum.
Filosofi rekonstruksi sosial memberi arah kepada kurikulum untuk menempatkan peserta didik sebagai subjek yang peduli pada lingkungan sosial, alam, dan lingkungan budaya, serta mampu menjadi sarana untuk mengambangkan potensi intelektual, berpikir rasional, dan kemampuan membangun masyarakat demokratis peserta didik menjadi suatu kemampuan yang digunakan untuk mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pandangan filsafat esensial dan perensialisme  menuntut kurikulum agar mampu menempatkan kemampuan intelektual dan berpikir rasional sebagai aspek penting yang harus dikembangkan. Kurikulum yang diterapkan harus mampu mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang terdidik serta sekolah menjadi centre of excellence.
Pandangan filsafat eksistensialisme dan romantik naturalism menuntut kurikulum untuk mampu membentuk peserta didik menjadi manusia cerdas secara akademik dan memiliki rasa kepedulian sosial. Pandangan filsafat tersebut memberi arah dalam pengembangan kurikulum, sehingga kurikulum dapat mewujudkan peserta didik memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan sesama dalam mengangkat harkat kemanusiaan, kebebasan berinisiatif serta berkreasi.
b.      Landasan Yuridis dan Empiris Kurikulum 2013
Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menyetakan bahwa “ Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi, maka prinsip pembelajaran yang digunakan dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu”. Hal ini dipertegas dalam Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI yang menyebutkan bahwa “Pelaksanaan kurikulum 2013 pada SD/MI dilakukan melalui pembelajaran dengan pendekatan tematik-terpadu dari kelas I – VI.
3.      Prinsip-Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013
Shafa (2014:84) menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam pembelajaran kurikulum 2013 meliputi:
a.       Peserta didik yang awalnya diberi tahu menjadi peserta didik yang mencari tahu, sehingga siswa akan menjadi lebih aktif
b.      Sumber belajar yang digunakan dapat beraneka ragam, tidak hanya dari guru saja.
c.       Pendekatan yang digunakan merupakan pendekatan ilmiah, dimana siswa tidak hanya fokus mengembangkan kemampuannya dalam bereksperimen atau observasi, tetapi juga mampu untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan berpikir yang dapat mendukung kreatifitas dalam berkarya maupun berinovasi
d.      Pembelajaran yang awalnya berbasis konten kini menjadi berbasis kompetensi
e.       Pembelajaran yang digunakan merupakan pembelajaran terpadu, yaitu dapat menggabungkan beberapa mata pelajaran yang memiliki tema yang sama.
f.       Pembelajaran yang pada awalnya menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban-jawaban yang multi dimensi.
g.      Pembelajaran yang awalnya secara verbalisme menjadi pembelajaran dengan keterampilan aplikatif melalui penggunaaan berbagai kegiatan-kegiatan maupun media dalam pembelajaran
h.      Pembelajaran yang dilakukan lebih menekankan pada peningkatan dan dan keseimbangan antara hardskill dan softskill.
i.        Pembelajaran lebih mengutamakan pada pembudayaan dan pemberdayaan bagi peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat
j.        Pembelajaran menerapkan prinsip ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso dan tut wuri handayani
k.      Pembelajaran berlangsung di sekolah, di rumah dan di masyarakat.
l.        Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa dan dimana saja adalah kelas.
m.    Untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai teknologi informasi dan komunikasi.
n.      Pengakuan terhadap perbedaan individual dan latar belakang siswa, sesuai dengan semboyan bhinneka tunggal ika.
4.      Karakteristik kurikulum 2013
Terdapat beberapa karakteristik dalam kurikulum 2013 pada jenjang SD/MI yaitu: (Muzamiroh, 2013:142)
a.       Kurikulum 2013 berbasis pada sains
b.      Kurikulum 2013 bersifat tematik integratif
c.       Kompetensi yang ingin dicapai seimbang antara sikap, keterampilan dan pengetahuan dengan mawujudkan pembelajaran pembelajaran yang holistik dan menyenangkan
d.      Proses pembelajaran menekankan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik melalui penilaian berbasis tes dan portofolio yang saling melengkap
e.       Mata pelajaran yang diajarkan yaitu:
1)      Pendidikan Agama
2)      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3)      Bahasa Indonesia
4)      Matematika
5)      Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
6)      Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7)      Seni Budaya dan Prakarya (Muatan Lokal/ Mulok)
f.       Alokasi waktu per jam pelajaran SD 35 menit
g.      Jumlah jam pelajaran dalam perminggu untuk kelas I adalah 30 jam, kelas II adalah 32 jam, kelas III adalah 34 Jam, Kelas IV, V, dan VI adalah 36 Jam.


Sumber:
Anwar, Kasful dan Harmi, Hendra. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Bandung: Alfabeta.
Kurniasih, Ima dan Sani, Berlin. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan. Surabaya: Kata pena.
Muslich, Masnur. 2012. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Jakarta: Bumi Aksara.
Muzamiroh, Mida Latifatul.2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013. Kata Pena.

Nama               : Winda Riska Noviani
NPM               : 15.601050.043
Lokal               : B (PGSD 2015)

MK                  ; Pengembangan dan Perencanaan Pembelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar